45 Anggota DPRD Diminta Mulai Buktikan Janji

107
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Pelaksanaan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Rembang, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Selasa (20/8)

REMBANG – Sebanyak 45 anggota DPRD  Kabupaten Rembang periode 2019-2024 diminta untuk membuktikan janji-janjinya selama kampanye.

“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD  Kabupaten Rembang periode 2019-2024. Kini saatnya para wakil rakyat ini membuktikan janji-janjinya selama kampanye Pemilu lalu,” kata  Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto usai menghadiri acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan tahun 2019-2024 di Rembang, Selasa (20/8).

Anggota DPRD Rembang juga diminta segara mempercepat kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangannya.

Di harapkan apa yang menjadi aspirasi rakyat benar-benar di perjuangkan di kursi kedewanan, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Sebagaimana diketahui, para legislator itu dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang. Prosesi pelantikan itu disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rembang, KPU, Bawaslu, pimpinan partai politik, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Usai pelantikan, ditunjuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Rembang, yakni Majid Kamil dan Bisri Laquf.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here