Anggota Bawaslu Rembang Muhammad Maftuhin

371

Muhammad Maftuhin lahir di Rembang pada 21 Agustus 1974 dari pasangan suami istri Muslim dan Sariyati. Anak bungsu dari 12 bersaudara. Saat ini menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Rembang sebagai Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Bapak dari Najma Mumtazah memulai jenjang pendidikannya di SD N 2 Sulang, kemudian melanjutkan di SMP N 1 Sulang lulus pada tahun 1989. Setelah lulus SMP ia melanjutkan di SMA N 1 Rembang dengan mengambil jurusan Fisika lulus pada tahun 1992.

Setelah lulus dari SMA, Suami dari Siti Sa’diah melanjutkan jurusan Teknik Planologi Universitas Diponegoro. Semasa kuliah ia aktif di berbagai organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Setelah lulus kuliah, Maftuhin mengawali karirnya dengan bergabung di konsultan teknik pada tahun 2000-2005. Setelah itu melanjutkan karirnya di Pemberdayaan Masyarakat pada tahun 2005-2008.

Sudah malang melintang Maftuhin di dunia penyelenggara Pemilu, sebelum menjadi anggota Bawaslu Rembang, ia pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang dua periode, yakni 2008- 2013 dan 2013-2018. Belum selesai ia menuntaskan periode yang kedua, Maftuhin kemudian berpindah ke Bawaslu Kabupaten Rembang untuk periode 2018-2023.

Menurut Maftuhin, orientasinya menjadi pengawas Pemilu karena ingin mengawal demokrasi di Kabupaten Rembang.

Di Bawaslu Rembang, lanjut Maftuhin, juga dijadikan sebagai medium aktualisasi diri. Dengan berbekal ilmu dan pengalaman, harapannya bisa sama-sama ikut mewujudkan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten ini berjalan dengan lancar, aman, dan berkualitas.

Sebelum menjadi pengawas Pemilu, Tuhin juga pernah aktif di beberapa organisasi kemasyarakatan, di antaranya Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Rembang dan Takmir Masjid. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here