Bawaslu Rembang Mulai Rekrut Panwaslu Kecamatan

1651

Rembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang akan lakukan perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 mendatang.

Sesuai dengan Surat Keputusan Dari Bawaslu RI Nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019.

Adapun tahapan dan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 meliputi:

NO TAHAPAN TANGGAL PELAKSANAAN WAKTU
1. Sosialisasi 6 – 12 November 2019 7 hari
2. Pengumuman pendaftaran 13 – 26 November 2019 14 hari
3. Pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November – 3 Desember 2019 7 hari
4. Penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi 27 November – 4 Desember 2019 8 hari
5. Pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran 5 Desember 2019
6. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu pendaftaran 6 – 10 Desember 2019 5 hari
7. Penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan pendaftaran 6 – 11 Desember 2019 6 hari
8. Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember 2019 1 hari
9. Tanggapan dan masukan dari masyarakat 12 – 15 Desember 2019 4 hari
10. Tes tertulis 13 – 17 Desember 2019 5 hari
11. Wawancara 13 – 17 Desember 2019 5 hari
12. Pengumuman hasil tes wawancara 18 Desember 2019 1 hari
13. Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan 20 – 21 Desember 2019 2 hari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here