Bawaslu Rembang Resmikan Desa Anti Politik Uang

69
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Bawaslu Rembang tengah melakukan Launching Desa Anti Politik di Desa Pandanganwetan Kecamatan Kragan pada Senin (4/11).

Rembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang meresmikan tiga Desa Anti Politik Uang di Desa.

Tiga desa yang di resmikan sebagai desa Anti Politik Uang adalah Desa Bagunrejo Kecamatan Pamotan, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan.

Peresmian tersebut merupakan pengesahan tiga desa yang bersedia menjadi desa anti politik uang di Kabupaten Rembang. Tiga desa yang terpilih tersebut bersedia untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan di Pemilu maupun Pilkada.

”Dalam menghadapi setiap perhelatan pemilihan, kesadaran dalam diri adalah modal utama sebagai pengawas partisipatif, karena pengawas partisipatif lahir dan tumbuh dari diri kita sendiri dalam mengawasi,”kata Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Dhofarul Muttaqiin pada peresmian Desa Anti Politik Uang di Desa Pandanganwetan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang pada, Senin(4/11)

Muttaqiin menambahkan, karena desa Pandanganwetan akan melakukan Pemilihan kepala desa, maka dari situlah diri kita sebagai pengawas partisipatif mampu menerapkan dan nantinya berlanjut pada Pilkada 2020. Karena berawal dari Pilkades, nantinya bermuara ke Pilkada, jadi dimulai dari Pilkades untuk menerapkan Anti Politik Uang.

Di acara peresmian tersebut menekankan untuk tidak menerima politik uang dan menjadikan ketiga desa tersebut sebagai pioner bagi desa-desa yang belum bisa menolak politik uang. Tidak hanya itu, acara tersebut di ramaikan dengan adanya panggung hiburan yang di sediakan oleh desa dan terdapat akustik musik dari desa Pandanganwetan.

Tiga desa anti politik uang tersebut dinilai memiliki partisipasi masyarakat yang tinggi untuk memilih pemimpin tanpa politik uang.

Harapannya tiga desa anti politik uang tersebut mampu menjadi desa percontohan untuk desa yang lain di Kabupaten Rembang.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here