Berjibaku Dalam Menjaga Suara

154
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Anggota Bawaslu Rembang beserta jajarannya melakukan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Rembang bertempat di Balai Kartini pada 30 Mei 2019.

Oleh : Amin Fauzi, Hida Hikma Dini, Kukuh Febri Handoko

Pengawasan tungsura dan rekapitulasi suara dilakukan secara melekat, nyaris tanpa rehat.

Rabu, 17 April 2019 itu, jarum jam masih menunjukkan pukul 05.15 WIB. Sang surya masih malu-malu menampakkan sinarnya. Bening embun masih menggelayut diantara dedaunan. Semenggelayut kelopak mata  Fatkurohman yang masih menahan kantuk akibat begadang semalaman.

Namun, kantuk Fatkurohman itu harus dilawan oleh dirinya sendiri. Sebab, pada pagi itu warga RT 03 RW 03 Desa Pandean, Kecamatan Rembang ini diamanahi menjalankan tugas pengawasan sebagai pengawas TPS 06 desa setempat.  Pada 05.30 WIB ia harus ikut pengarahan dari Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPKD) setempat, sebelum menjalankan tugas pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kantuk yang ditahan akibat  melakukan pengawasan pendistribusian logistik pada malam sebelumnya harus dilawan dengan sungguh-sungguh demi tugas  negara.

Pukul 06.30 WIB tepat ia harus stand by di TPS untuk melakukan pengawasan proses tahapan pemungutan hingga penghitungan suara selesai. “Saya fokus melakukan pengawasan, saya kepikiran tanggungan, saya makan siang aja pukul 17.00 WIB,” ucapnya.

Meskipun hari sebelumnya ia tidur larut malam, pada hari itu ia juga tak mungkin bisa tidur lebih awal, karena proses penghitungan suara di TPS dimana Fatkurohman bertugas selesai pukul 02.00 WIB dini hari. Ia pulang ke rumahnya jelang subuh.

Fatkurohman adalah satu dari 2.171 pengawas TPS yang ada di Kabupaten Rembang yang pada hari itu melakukan tugas serupa. Demi mengawal proses demokrasi perhelatan lima tahunan ini berjalan lancar. Pada hari itu pula, 294 orang PPKD se Kabupaten Rembang juga mengkoordinir pengawas-pengawas TPS setempat hingga selesai. Sebab, begitu pelaksanaan pengawasan kelar, maka laporannya langsung diberikan kepada PPKD setempat.

Berjibaku dalam mengawal suara ini juga dialami oleh semua anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam). Sejak masa tenang dimulai pada 14 April hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan selesai, tenaga dan pikiran mereka penuh seluruh difokuskan untuk kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

Anggota Panwaslu Kecamatan Rembang, Sutiyar menuturkan, sejak hari tenang ia bersama dua teman Panwaslucam lainnya hanya tidur tiga sampai empat  jam dalam sehari. Setelah timnya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seantero Kecamatan Rembang, langsung berlanjut melakukan patroli pengawasan jelang pemungutan suara.  Pada saat yang sama ia juga melakukan pengawasan distribusi logistik. “Jadi, kami bagi-bagi tugas,” tuturnya.

Pada hari pemungutan dan penghitungan suara, meskipun pusat kegiatannya di tiap-tiap TPS namun sehari semalam semua anggota Panwaslucam beserta stafnya siap siaga. Seharian mereka melakukan monitoring di tingkat TPS, dini hari berikutnya ia menerima laporan beserta salinan Form C1 di tiap-tiap pengawas TPS untuk diinput dalam komputer sebagai bekal saat rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan. “Kami tidur di kantor, sembari menunggu para PPKD menyetor laporan dari pengawas TPS,” imbuh Sutiyar.

Pada tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, waktu yang dibutuhkan untuk Kecamatan Rembang paling lama dibandingkan dengan kecamatan lain.  Dengan 300 TPS di kecamatan ini, kegiatan rekapitulasi membutuhkan waktu 10 hari, yakni 19-28 April 2019.  Kegiatannya mulai pagi hingga larut malam. Bahkan pada hari terakhir, selesai pukul 03.00 WIB.

Dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan, sengaja ia tak melibatkan para PPKD. Pengawasannya dilakukan Panwaslucam sendiri bersama staf. “Sebenarnya dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan di perbolehkan untuk melibatkan PPKD tetapi kami tidak lakukan, karena kami menganggap pekerjaan tersebut masih bisa ditangani sendiri,” ucapnya.

Proses rekapitulasi hasil suara itu, lanjut dia, tidak boleh ditinggalkan walau sebentar. Sebab, potensi perubahan angka ada pada acara forum tersebut, termasuk perbaikan-perbaikan dalam kesalahan pengadministrasian di tingkat TPS.

Seiring perjalanan pengawasan  rekapitulasi itu, banyak rekomendasi atau saran perbaikan yang dikeluarkan oleh Panwaslucam Rembang kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Tak jarang, PPK diminta membuka C1 Plano, karena ada perbedaan angka  antara hasil pengawasan dengan rekap yang dibacakan oleh PPK. Bahkan, saat rekapitulasi di TPS 3 Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Panwaslucam memberikan rekomendasi penghitungan suara ulang, dikarenakan ada surat suara DPR RI masuk ke kotak  suara DPRD Provinsi, sementara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lupa tidak menambahkan di Plano maupun salinan C1. Tak jarang, PPK diminta membuka C1 Plano, karena ada perbedaan angka antara hasil pengawasan dengan rekap yang dibacakan oleh PPK.  Bahkan, saat rekapitulasi di TPS 3 Desa Padaran,  Kecamatan Rembang, Panwaslucam memberikan rekomendasi penghitungan suara ulang, dikarenakan ada surat suara DPR RI masuk ke kotak suara DPRD Provinsi, sementara KPPS lupa tidak menambahkan di Plano maupun salinan C1.

“Karena begitu pentingnya forum ini, maka harus kami lakukan pengawasan melekat,” tandas Sutiyar.

Diakui dia, separuh purnama sejak hari pemungutan dan penghitungan suara nyaris tak ada waktu untuk keluarga, bahkan waktu tidur pun tersita. Bahkan sebenarnya, kesibukannya meningkat jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara. Sebab, menjelang masa tenang, pengawasan kampanye juga meningkat, belum lagi mengadakan bimbingan teknis untuk pengawas TPS, pelatihan saksi parpol, pengawasan logistik, dan lain sebagainya.

Tak pelak, kondisi fisik para pengawas mengalami penurunan. Diakui Sutiyar, sebelum Pemilu berlangsung, tensi darahnya mencapai 120/90 pada saat rekapitulasi turun menjadi 90/70.

Anggota Panwaslu Kecamatan Pancur diperiksa kesehatannya oleh tim medis Puskesmas Pancur di sela melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kecamatan pada Mei 2019.

Namun demikian, padatnya tugas pengawasan yang dilakukan itu membuat dirinya puas. Karena proses Pemilu terjadi di teritorialnya berjalan dengan lancar tanpa ada masalah yang berarti.

Setali tiga uang, Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur,  Rinduwan menuturkan, sepekan sebelum hari pemungutan suara hingga lima hari setelahnya, ia tak pulang ke rumah. Ia tidur di kantor. Bahkan, untuk pakaiannya, ia dikirim oleh istrinya. “Mengambil pakaian untuk ganti saja tidak sempat,” ucapnya.

Padahal jarak kantor dengan rumah Rinduwan hanya sekitar tiga kilometer. Bagi dia, selama 10 hari ia fokus mengawal mulai dari rekap salinan C1 hingga melakukan rekap perolehan suara di pendopo kecamatan. “Memang ada keluhan anak-anak di rumah karena jarang pulang, tapi karena ini tugas negara ya harus diprioritaskan, kami jelaskan ke mereka supaya bisa memahami,” katanya.

Menurut dia, pekerjaan-pekerjaan itu tak akan selesai bila ditinggal. Apalagi, logistik Pemilu di kecamatan ditaruh di kantornya. Sehingga, ia juga ikut bertanggung jawab untuk menunggui. “Ini untuk memastikan bahwa kotak suara tidak dibuka oleh siapapun selama di kantor,” imbuh dia.

Selama proses rekapitulasi hasil perolehan suara, banyak dinamika yang ditemui Panwaslucam Pancur. Proses yang dilakukan selama tiga hari tiga malam itu berlangsung secara maraton. Menurut dia, pengawasan itu harus dilakukan secara konsentrasi, karena menyangkut dengan perolehan angka masing-masing peserta Pemilu. Sehingga harus dilakukan secara totalitas. “Di Kecamatan Pancur kegiatan rekap dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 19 sampai 21 April dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB,” imbuhnya.

Rinduwan dan rekan-rekan hanya dapat beristirahat maksimal setengah jam dan itu pun harus bergantian dengan staf Panwaslucam yang lain. Padatnya kegiatan yang dilalui mengakibatkan turunnya kondisi fisik. Anggota Panwaslucam Pancur, Abdul Hadi harus ditangani oleh tim medis Puskesmas setempat, karena kondisi fisiknya mengalami penurunan.

Jajaran Panwaslu Kecamatan pancur melakukan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Pendopo Kecamatan Pancur pada April 2019

Dari kegiatan pengawasan melekat itu, banyak pula rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslucam Pancur ke PPK setempat. Panwaslucam Pancur setidaknya merekomendasikan pembukaan kotak suara sebanyak 30 TPS. Bahkan, terdapat dua desa yang melakukan penghitungan surat suara ulang yakni Desa Trenggulunan dan Desa Wuwur.

Menurut Rinduwan, banyak hal yang perlu dievaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 ini, salah satunya adalah menyangkut profesionalitas penyelenggara teknis di tingkat bawah. Penuhnya pekerjaan yang harus diemban oleh penyelenggara teknis bisa mengakibatkan human error. “Kalau bisa ada perbaikan regulasi, kalau bisa jangan sampai serentak, karena menyangkut kemampuan fisik penyelenggara,” ujar dia.

Pengawasan melekat juga saat tahapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten, selama dua hari satu malam penuh jajaran Bawaslu Rembang mengawal tahapan itu. Pengawas di tingkat kabupaten juga tak kalah padat kegiatannya, disela-sela melakukan pengawasan rekapitulasi perolehan suara, juga melakukan pengawasan pelaporan dana kampenye, penanganan pelanggaran, dan sebagainya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here