Inilah Tiga Desa Anti Politik Uang Bentukan Bawaslu Rembang

219
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Bawaslu Rembang bersama Desa kebloran membentuk Posko desa Anti Politik Uang di Desa Kebloran pada Rabu (30/10)

Rembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang telah membentuk tiga desa sebagai desa Anti Politik Uang.

Tiga desa yang di bentuk adalah Desa Bagunrejo Kecamatan Pamotan, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan.

Deklarasi desa Anti Politik Uang di Desa Bangunrejo dilaksanakan pada 26 Oktober 2019. Sedangkan di Desa Kebloran pada 30 Oktober 2019.Sementara untuk Desa Pandangan Wetan pada 4 November 2019. Deklarasi di masing-masing desa dihadiri puluhan warga.

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam Pemilihan maupun Pemilu, “Semoga masyarakat Bangun Rejo ini bisa melakukan amanah sesuai apa yang diberikan Bawaslu mengenai anti politik uang ini,” tuturnya.

Totok mengatakan, pembentukan desa Anti Politik Uang ini sebagai bentuk pencegahan politik uang, “Menjadikan desa ini sebagai pioner untuk desa-desa yang lain,” ucapnya.

Sebab, Totok menyatakan, perhelatam pemilihan kepala daerah yang akan datang sangatlah rawan pelanggaran. “Semoga usaha ini membuahkan hasil, meskipun dilakukan sedikit demi sedikit, kami berharap generasi mendatang bisa kita kikis pelan-pelan untuk menolak politik uang,” tambahnya.

Bawaslu Rembang bersama Desa Bangunrejo membentuk Posko desa anti politik uang di Desa Bangunrejo pada Minggu (27/10)

Di lain tempat,  Anggota Bawaslu Rembang, Dhofarul Muttaqiin dalam acara sosialisasi di Desa Kebloran menjelaskan, bahwa tugas Bawaslu tidak hanya menindak lanjuti kasus pelanggaran, melainkan mencegah agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran pemilihan. ”Pencegahan yang efektif adalah dengan komunikasi dan sosialisasi” ucapnya pada Rabu (30/10)

Tujuan adanya sosialisasi ini ingin mengajak masyarakat turut aktif sebagai masyarakat yang  menolak politik uang pada Pilkada yang akan datang. ”Sosialisasi ini untuk mengajak agar tidak perlu melakukan politik uang dalam Pemilu. Berbuatlah sesuai dengan hati nurani,” tambahnya.

Tidak hanya sosisalisai saja, melainkan ada beberapa kegiatan, diantaranya deklarasi dan launching desa anti politik uang. Deklarasi yang di lakukan oleh ketiga desa tersebut sebelumnya sudah di buat kesepakatan bersama, bahwa warga yang bersangkutan untuk menolak Anti Politik Uang baik di Pemilu maupun di Pilkada.

Selain itu,  tiga desa yang terpilih juga didirikan  posko anti politik uang Pemilu. Posko itu diharapkan bisa menjadi tempat untuk berdiskusi tentang kepemiluan.

Sebagai bentuk dukungan dari ketiga Desa  tersebut, maka warga secara tegas dan ikhlas menyatakan deklarasi menolak politik uang demi terwujudnya Pemilu yang bermartabat.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here