Jelang Pilkada, Bawaslu Rembang Akan Bentuk Tiga Desa Anti Politik Uang

196

REMBANG – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang akan membentuk tiga desa anti politik uang.

“Tiga desa itu masih dalam pemetaan,” kata Anggota Bawaslu Rembang M.D Muttaqiin di Rembang, Kamis (10/10).

Desa yang akan dipilih itu, lanjut Muttaqiin, desa yang memiliki karakter kesadaran politik tinggi, bisa mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, serta memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang.

Strategi yang akan dilakukan meliputi membuat Forum Grup Disscussion (FGD) dengan Stakeholder dan masyarakat tentang kesadaran menolak politik uang, mengembangkan sumber literasi (bahan baca), juga menyusun materi untuk sosialisasi.

Tidak hanya itu, media sosial akan dimanfaatkan untuk menolak politik uang, menggerakkan aktifitas warga untuk memproduksi konten menolak politik uang, serta membangun komitmen warga menjadi aktor menolak politik uang.

Selain membentuk desa anti politik uang,  Bawaslu Rembang juga akan membentuk tiga desa pengawasan.

Desa pengawasan itu, karakter masyarakatnya memiliki kesadaran penuh dalam Pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu. Harapannya mereka bisa melakukan pencegahan dan berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran.

Strategi desa pengawasan berbeda dengan desa anti politik uang. Strategi yang digunakan untuk membentuk desa pengawasan adalah melakukan pendekatan sosial dan  pendekatan teologis. Dasarnya adalah kolaborasi tokoh agama dan masyarakat.

Selain itu, melakukan pendekatan struktur kelembagaan di desa, pendekatan dengan kelompok perempuan dan pemuda tingkat desa, budaya lokal, sekolah kader pengawasan tingkat desa, dan membuat posko pengawasan.

Dengan dibentuk desa anti politik uang dan desa pengawasan itu, harapannya masing-masing desa menjadi pioner dan stimulan kepada desa lain.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here