Laporan Akhir Hasil Pengawasan Mulai Disusun

259
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Anggota dan Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, Sadhu Sudiyarto dan Rr. Respati Likarini memeriksa laporan dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Rembang bersama Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Rembang

REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang mulai menyusun laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019.

“Dalam membuat laporan akhir hasil pengawasan, disusun oleh semua divisi secara proporsional,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono saat berkunjung ke kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (16/7).

Laporan hasil pengawasan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Rembang kepada publik.

Dalam kunjungannya, Heru memberikan penjelasan terkait sistematika penyusunan laporan akhir pengawasan. Sebab, Bawaslu RI melalui surat edaran Nomor 0303/k.Bawaslu/TU.00.01/VII/2019, sudah memerintahkan pembuatan laporan komprehensif hasil pengawasan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu juga meminta laporan mengenai penanganan pelanggaran yang ada di Kabupaten Rembang.

Setidaknya ada enam dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Rembang, meliputi dugaan pelanggaran kode etik sebanyak satu kasus, dugaan pelanggaran pidana sebanyak satu kasus, dugaan pelanggaran administrasi sebanyak tiga kasus, dan dugaan perundangan lain sebanyak satu kasus.

Heru menegaskan pentingnya kevalidan data untuk bahan penyusunan laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dalam tugas pengawasan.

Pada kunjungan itu, turut serta Kasubag Hukum, Humas dan Hubal, Sadhu Sudiyarto dan bagian administrasi, Rr. Respati Likarini. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here