Pemkab Rembang Diminta Cukupi Anggaran Pilkada

124
Share on Facebook
Tweet on Twitter

 

Bawaslu bersama KPU melakukan audiensi dengan Subakti selaku Sekretaris Daerah Rembang terkait Anggaran Pilkada 2020, Jumat (16/8)

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang diminta mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2020 di daerah setempat. Mengingat tahapan perhelatan lima tahunan itu akan segera dimulai.

“Kami berharap, Pemkab Rembang memfasilitasi penganggaran secara memadai, ” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto usai audiensi dengan Sekretaris Daerah Pemkab Rembang pada Jum’at (16/08).

Audiensi yang dilaksanakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang itu ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Rembang, Subakti. Audiensi ini guna menjelaskan kebutuhan anggaran pada Pilkada 2020 yang akan datang.

Totok menjelaskan, rencana anggaran dana Pilkada 2020 yang dialokasikan untuk Bawaslu Rembang terbilang minim. Awalnya Bawaslu mengajukan sebesar Rp15 miliar. Setelah dirasionalisasi, anggaran yang dibutuhkan Rp8,3 miliar. Sehingga diajukan dengan nominal tersebut.
“Dari usulan Rp8,3 miliar, Pemda baru mengalokasikan sebesar Rp4,5 miliar sebagaimana tercantum di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2020,” katanya.

Totok menjelaskan naiknya kebutuhan anggaran untuk Pengawasan Pilkada 2020 dikarenakan adanya perubahan regulasi, yaitu penambahan pengawas pada tingkat TPS dan kenaikan indeks harga. “ Pilkada 2020 akan ada pengawas TPS dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Rembang. Sehingga membutuhkan tambahan anggaran untuk honor, Pelantikan dan Bimtek pengawas TPS” tambahnya.

Bawaslu meminta diberi kesempatan bertemu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Komisi A DPRD Rembang untuk menjelaskan kebutuhan terkait anggaran yang diusulkan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here